Lembar fakta - Larangan simbol dan gestur terkait Nazi (Ban of nazi symbols and gestures factsheet) - Indonesian

Latar belakang

Pemerintah Victoria telah mengeluarkan undang-undang baru untuk melarang simbol dan gestur yang digunakan oleh Partai Nazi ditampilkan dan dipertunjukkan di depan umum

Saat ini menampilkan Hakenkreuz (salib bengkok) atau simbol paling terkenal yang digunakan oleh Partai Nazi dan Third Reich di Jerman pada awal hingga pertengahan abad ke-20, yang biasanya dikaitkan dengan kejahatan Partai Nazi terhadap kemanusiaan, merupakan suatu pelanggaran pidana.

Undang-undang baru ini memperluas pelanggaran yang ada dengan juga melarang penggunaan simbol dan gestur Nazi, termasuk cara salut atau penghormatan Nazi di depan umum.

Melakukan hal tersebut akan menyakiti masyarakat Victoria sehingga hal ini tidak dapat diterima. Larangan tersebut berisi pesan yang jelas bahwa ideologi Nazi dan kebencian yang terwakili dalamnya tidak dapat ditoleransi di Victoria.

Ada beberapa pengecualian terhadap pelanggaran tersebut. Termasuk apabila tampilan tersebut dibuat secara wajar dan dengan itikad baik untuk tujuan akademis, keagamaan, seni, atau pendidikan yang sejati.

Pengecualian yang mengakui pentingnya budaya dan sejarah swastika bagi umat Buddha, Hindu, Jain, dan komunitas agama lainnya akan tetap ada. Bagi komunitas-komunitas ini, swastika (yang mungkin disalahartikan sebagai Hakenkreuz Nazi) adalah simbol perdamaian dan keberuntungan yang kuno dan sakral.

1. Apa yang merupakan pelanggaran?

Seseorang melakukan tindak pidana apabila:

  • dengan sengaja menampilkan atau mempertunjukkan simbol atau gestur yang digunakan oleh Partai Nazi di tempat umum atau di hadapan umum, dan
  • mengetahui, atau seharusnya secara wajar mengetahui, bahwa simbol atau gestur tersebut adalah simbol atau gestur Nazi.

2. Apa hukumannya jika melakukan pelanggaran?

Seseorang yang melakukan pelanggaran dapat dikenakan denda sebesar $23.000 atau hukuman 12 bulan penjara, ataupun keduanya.

3. Apa saja simbol dan gestur terkait Nazi yang dilarang?

Hakenkreuz dan menghormat ala Nazi adalah simbol dan gestur yang paling dikenal luas yang digunakan oleh Partai Nazi. Hal itu digunakan untuk menghasut kebencian terhadap anggota komunitas Victoria, itulah sebabnya konten tersebut secara eksplisit dilarang.

Simbol dan gestur lain yang digunakan oleh Partai Nazi dan kelompok paramiliternya juga dilarang, begitu pula yang sangat mirip dengan simbol atau gestur Nazi.

Partai Nazi berarti Partai Pekerja Sosialis Nasional Jerman (National Socialist German Workers’ Party atau NSDAP) yang aktif pada tahun 1920 hingga 1945. Partai Nazi juga mencakup kelompok paramiliternya seperti SA (Sturmabteilung), SS (Schutzstaffel), NSKK (National Socialist Motor Corps) dan NSFK (National Socialist Flyers Corps).

Pada akhirnya, pengadilanlah yang akan memutuskan simbol dan gestur mana yang termasuk dalam cakupan larangan tersebut. Namun, undang-undang baru ini dimaksudkan untuk mencakup bendera, lambang, dan medali yang digunakan oleh Partai Nazi dan pasukan paramiliternya, termasuk:

  • simbol baut SS (tanda sig)
  • Totenkopf (atau tengkorak Nazi) yang juga digunakan oleh SS
  • simbol SA, NSKK, dan NSFK lainnya.

4. Apakah ada pengecualian?

Dengan menyadari bahwa simbol dan gestur Nazi dapat ditampilkan atau dipertunjukkan untuk tujuan yang baik atau berguna, maka ada beberapa pengecualian terhadap pelanggaran tersebut.

Seseorang tidak dianggap melakukan pelanggaran jika ia menampilkan atau melakukan simbol atau gestur Nazi secara wajar dan dengan itikad baik:

  • untuk tujuan akademis, seni, pendidikan, atau ilmiah sejati, atau
  • dalam membuat atau menerbitkan laporan yang adil dan akurat tentang peristiwa atau masalah apa pun yang menjadi kepentingan publik.

Misalnya, saat seseorang melakukan penghormatan ala Nazi dalam pertunjukan teater, atau saat seorang guru memutar film yang menampilkan simbol SS sebagai bagian dari kelas sejarah.

Seseorang juga tidak dianggap melakukan pelanggaran jika menunjukkan:

  • simbol Nazi untuk tujuan budaya atau agama yang sesungguhnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan agama tertentu dapat terus menggunakan swastika suci,
  • baik simbol atau gestur Nazi yang bertentangan dengan Nazisme atau ideologi terkait.

Misalnya, seseorang yang mengibarkan bendera Nazi Jerman yang memiliki tanda tertentu di dalamnya, atau seseorang yang memperlihatkan segitiga merah muda yang digunakan oleh komunitas LGBTIQ+.

Tato simbol atau gestur Nazi tidak termasuk dalam larangan tersebut.

Ada juga pengecualian untuk tujuan penegakan hukum atau administrasi peradilan.

5. Apakah ditampilkannya swastika agama dan budaya dilarang di depan umum?

Pelanggaran tersebut tidak melarang tampilan swastika (yang mungkin dapat disalahartikan sebagai Hakenkreuz Nazi) untuk tujuan budaya dan agama.

Misalnya:

  • Jika seseorang yang beragama Hindu memajang swastika di etalase depan tokonya sebagai simbol keberuntungan.
  • Jika seseorang yang beragama Jain menggambar swastika pada kendaraan barunya sebelum menggunakannya sebagai simbol keberuntungan.
  • Jika seseorang yang beragama Buddha memajang patung Buddha dengan swastika di dadanya, sebagai simbol keberuntungan, di kuil Buddha.

Silakan lihat untuk informasi lebih lanjut, sesuai komitmen Pemerintah untuk melaksanakan kampanye pendidikan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang asal usul swastika agama dan budaya dengan menyadari pentingnya hal ini bagi komunitas Buddha, Hindu dan Jain; dan menjelaskan perbedaannya dengan Hakenkreuz Nazi.

6. Apakah simbol dan gestur terkait Nazi yang ditampilkan secara online dilarang?

Undang-undang tersebut hanya mencakup simbol atau gestur Nazi yang terlihat di tempat umum dan bukan secara online.

Jika Anda melihat simbol atau gestur Nazi ditampilkan secara online, Anda harus menghubungi Polisi Victoria melalui Saluran Bantuan Polisi (131 444) untuk urusan yang tidak mendesak.

Anda juga dapat melaporkan tampilan tersebut kepada Komisaris eSafety untuk meminta penghapusan materi penyalahgunaan siber yang berat.

7. Bagaimana jika saya tidak yakin apakah simbol atau isyarat Nazi tertentu boleh ditampilkan atau dipertunjukkan?

Jika Anda tidak yakin apakah tampilan atau pertunjukan simbol atau gestur Nazi diperbolehkan di hadapan publik, Anda harus meminta nasihat hukum secara independen.

Victoria Legal Aid (Lembaga Bantuan Hukum Victoria) menyediakan nasihat hukum gratis mengenai berbagai masalah. Hubungi mereka melalui situs web ww.legalaid.vic.gov.au/contact-us.

Anda juga dapat memperoleh informasi gratis mengenai hukum dari saluran telepon Bantuan Hukum Victoria Legal Aid di 1300 792 387. Nomor telepon ini bisa dihubungi Hari Senin - Jumat, jam 8 pagi-6 sore.

Layanan Rujukan Hukum Law Institute of Victoria (LIV) dapat membantu mencari pengacara spesialis untuk memberikan nasihat hukum independen.

Layanan ini dapat diakses melalui www.liv.asn.au/referral atau di (03) 9607 9550. Konsultasi awal gratis.

8. Kewenangan apa yang dimiliki Kepolisian Victoria untuk menegakkan undang-undang tersebut?

Polisi dapat menangkap dan mengenakan tuntutan kepada seseorang yang menampilkan atau mempertunjukkan simbol atau gestur Nazi di depan umum.

Polisi juga dapat:

  • memerintahkan seseorang untuk menghapus simbol atau gestur Nazi dari pandangan publik jika mereka yakin bahwa orang tersebut melakukan pelanggaran&
  • memerintahkan pemilik atau penghuni suatu properti untuk menghapus simbol atau isyarat Nazi dari pandangan publik
  • mengenakan tuntutan kepada seseorang yang tidak mengikuti perintah untuk menghapus simbol atau gestur Nazi dari pandangan publik. Dendanya sekitar $1.900 atau 10 unit denda.

Polisi juga dapat mengajukan permohonan ke Pengadilan Magistrateuntuk mendapatkan surat perintah penggeledahan dan penyitaanproperti yang menampilkan simbol atau gestur Nazi.

9. Bagaimana cara melaporkan pelanggaran tersebut?

Jika Anda ingin melaporkan tampilan atau pertunjukan simbol atau gestur Nazi kepada polisi, silakan hubungi kantor polisi setempat, atau hubungi Crime Stoppers di 1800 333 000.

Jika laporan tersebut berkaitan dengan adanya risiko mendesak, harap menghubungi Triple Zero (000).

Nazi salute ban factsheet - Indonesian
Word 186.54 KB
(opens in a new window)

Updated